

Tentang Chani
Lembaga ini diberi nama Lembaga Pengembangan Pendidikan CHANI Development of Education disingkat LPP CHANI. Lembaga ini didirikan pada hari selasa tanggal 01 Januari 2005 melalui akta notaris pendirian Nomor 39 oleh Fatmi Nuryanti, SH., notaris dengan SK Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Nomor C-544.HT.03.01 Tahun 2001 tanggal 30 Nopember 2001 yang beralamat di jalan Andi Pangeran Pettarani, Ruko Business Centre III Blok C No. 8 Kota Makassar. Pendiri lembaga/yayasan yaitu Bapak Hisyam Ihsan, Bapak Ruslan, Bapak Triyanto Pristiwaluyo, dan Bapak Muhammad Nusrang.
Dasar lembaga LPP CHANI adalah Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. LPP CHANI didirikan dengan maksud dan tujuan untuk memberikan pelayanan pendidikan sebagai upaya peningkatan mutu bagi semua komponen bangsa serta peningkatan akses dan pemerataan secara profesional.